Pemkot Batu Bersama Kejari Batu Gelar MoU

Demi Kelancaran Program Pemerintah Kota Batu

Batu, Memox.co.id -Pemkot Batu melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/5/2019).

Sebagai Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengungkapkan dengan adanya MoU antara pemerintah dengan kejari sangatlah berguna terutama dalam hal penyelenggaraan program-program pemerintah.

“Dengan adanya kerjasama ini sangat penting dalam penyelenggaraan program-program pemerintah Kota Batu seperti pengamanan pemerintah dan permbangunan Daerah (P4D) dan juga pendampingan kegiatan fisik di OPD agar hal-hal yang dikerjakan dan tujuan pembangunan di Kota Batu dapat berjalan secara maksimal, efektif dan efisien,” ungkapnya.

“Dia berharap MoU ini dapat mengoptimalkan penyerapan terhadap rencana semua program pembangunan di Kota Batu,” ujarnya.

Selaku Kepala Kejari Kota Batu Sri Heny A menjelaskan bahwa tujuan diadakan MoU ini sebagai pendampingan hukum meliputi pemerintah, BUMN dan BUMD secara gratis dibidang perdata maupun tata usaha negara.

“Dengan adanya kerjasama ini bertujuan untuk pendampingan, pemberian bantuan dan tindakan hukum yang diberikan Kejari baik tergugat maupun digugat supaya memudahkan fungsi kami terhadap masalah hukum perdata dan tata usaha negara sehingga adanya kegiatan pengawalan baik didalam pemerintahan, BUMN maupun BUMD,” tutupnya. (lih/fik)