Batu, Memox.co.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, S.I.K pimpin langsung press release akhir tahun 2021 yang bertempat di Ruang Rupatama Mapolres Batu, Jum’at (31/12/2021).
Dihadapan para rekan media, Kapolres Batu AKBP Yogi mengatakan, dari data crime indeks dengan 5 kasus atensi, pertama pembunuhan, kedua penganiayaan dengan pemberatan (Anirat), ketiga pencurian dengan pemberatan (Curat), keempat pencurian dengan pemberatan (Curat), dan kelima pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Pada tahun 2020 ada 20 laporan terkait lima kasus tersebut, diselesaikan sebanyak 9 kasus dengan prosentase 45%, lalu dibandingkan dengan data tahun 2021 terdapat 19 laporan dengan penyelesaian 14 kasus dengan prosentase 73,68%. Jadi kita lihat perbandingan lima kasus atensi tersebut tahun 2020 dengan 2021 mengalami penurunan laporan 5%, penyelesaian mengalami peningkatan 55,56%,” ungkapnya.
Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Polres Batu Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Sabu 305,43 Gram
AKBP Yogi berharap di tahun 2022 menjadi lebih baik dari tahun 2021. “Jadi itu adalah gambaran Harkamtibmas di kurun waktu 2021 yang telah kita lihat bersama-sama datanya pada screening. Tentunya Polri tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari rekan-rekan media sekalian,” ujarnya.
“Harapan kami di tahun 2022 harus lebih baik dari tahun 2021 ini. Semoga di dalam upaya-upaya pemberian ancaman ketertiban, masyarakat kita upayakan dengan pencegahan sehingga jumlah kejadian menurun dan juga apabila terjadi kejadian pun pengungkapannya lebih ditingkatkan,” pungkasnya. (fik)






