Malang, Memox.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Malang memasang banner imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik jelang Natal dan Tahun Baru 2022 dan taat protokol kesehatan yang bertempat di depan Pasar Singosari, Jum’at (24/12/2021).
Pemasangan banner imbauan yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang merupakan bagian dari langkah pencegahan terkait merebaknya Covid-19 termasuk imbauan tertib dalam berlalu lintas.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K mengatakan, dengan pemasangan banner imbauan ini kami berharap masyarakat selalu mengutamakan pentingnya mematuhi protokol kesehatan termasuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Termasuk imbauan untuk tidak melaksanakan mudik di masa pandemi yang bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona,” ungkapnya. (fik)






