Hukum  

Kapolres Malang Himbau Masyarakat Gunakan Jalur Alternatif Menuju Lumajang

TINJAU: Kapolres Malang AKBP Bagoes bersama Forpimda Kabupaten Malang saat meninjau kondisi jembatan Gladak Perak akibat erupsi Gunung Semeru.

Forkopimda Kabupaten Malang Meninjau Lokasi Dampak Putusnya Jembatan Gladak Perak Lumajang

Malang, Memox.co.id – Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono HK, S.I.K bersama Forkopimda Kabupaten Malang tinjau langsung lokasi putusnya Jembatan Gladak Perak akibat erupsi Gunung Semeru Kabupaten Lumajang, Selasa (07/12/2021).

Dalam tinjauan tersebut Kapolres Malang AKBP Bagoes bersama Bupati Malang H.M. Sanusi dan Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Yusub Dodi Sandra beserta rombongan, meninjau langsung sisa-sisa kekokohan jembatan yang selama ini menjadi penghubung Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.

Diketahui, Jembatan Gladak Perak terdiri dari dua jembatan. Satu jembatan lama yang sudah tidak difungsikan dan sudah berstatus cagar budaya dan satunya jembatan baru yang dibangun pada tahun 1998. Keduanya terletak di atas Sungai Besuk Sat, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Adapun jembatan itu dibangun di sisi selatan jembatan lama dengan pondasi beton bertulang yang memiliki panjang sekitar 130 meter yang selama ini digunakan untuk lalu lintas masyarakat.

Akibat putusnya jembatan tersebut, maka jalur nasional Lumajang – Malang terputus total. Dan bagi masyarakat dialihkan untuk melalui jalur alternatif lain.

Kapolres Malang AKBP Bagoes juga mengimbau kepada semua pengendara bahwa dampak putusnya Jembatan Gladak Perak, jalur menuju Lumajang dari Malang ditutup selama waktu yang belum dipastikan. “Untuk jalur Malang Lumajang via Ampelgading tutup total,” jelasnya. (fik)