Hukum  

Antisipasi Penyalagunaan, Propam Polres Situbondo Periksa Senpi Anggota

Antisipasi Penyalagunaan, Propam Polres Situbondo Periksa Senpi
PERIKSA: Propam Polres Situbondo memeriksa satu-persatu Senpi milik anggota.

Situbondo, Memox.co.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort (Polres) Situbondo menggelar pemeriksaan Senjata Api (Senpi) milik anggota Polres dan Polsek jajaran yang memegang senpi dan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Pujiarto, SH, Selasa (2/11/2021) pagi.

Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto, SH mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota pemegang senpi dinas untuk memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senjata api.

“Penekanan Kapolres agar semua anggota pemegang senpi supaya memperhatikan SOP dalam penggunaanya sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api,“ pesannya.

ARAHAN: Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto, SH saat memberikan arahan kepada anggota.

Sementara itu, Plt Kasi Propam Ipda Harsono, SH dalam kesempatan tersebut menerangkan, jumlah senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis revolver.

Sedangkan hasil dari pemeriksaan terdapat 2 pucuk senpi yang mati surat izinnya sehingga untuk sementara ditarik dan pemiliknya diperintahkan agar mengurus kembali administrasi persyaratannya.

“Secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan baik namun ada 2 yang mati surat ijinnya, senpi sudah ditarik. Kemudian digudangkan di Baglog dan untuk anggota pemegang senpi tersebut diperintahkan mengurus kembali surat administrasinya, “ pungkasnya. (mam/mzm)