Kota Malang, Memox.co.id – Danrem 083/Bdj Kol Irwan Subekti melalui rilis yang dikeluarkan oleh Penerangan Korem 083/Bdj menegaskan perawatan pasien positif Covid-19 di wilayah Malang Raya difokuskan untuk melaksanakan isoter (isolasi terpusat) kedepan dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan isoman (isolasi mandiri) di rumah, Senin (23/08/2021).
Lebih jauh Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti mengatakan, isolasi terpusat ini, wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak TNI-Polri saja. Namun semua pihak harus ikut terlibat, mulai tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat itu sendiri.

Yang terpenting adalah bagi para petugas sebagai garda terdepan agar mengedukasi warga masyarakat tentang arti pentingnya isoter. Sehingga masyarakat memahami bahwa kebijakan harus melaksanakan isoter bagi warga yang terkonfirmasi positif memang diperlukan dan penting untuk lingkungan keluarga dan lungkungan masyarakat.
“Kita Satgas Covid-19 nantinya melaksanakan penjemputan dengan ambulans dari Puskesmas. Dimana TNI-Polri dan Petugas Puskesmas bekerja sama untuk memindahkan pasien yang isoman ke isolasi terpusat,” ujarnya.
Dirinya yakin dengan isoter maka akan mempercepat penyembuhan karena selama melaksanakan isoter kesehatannya akan dipantau 24 jam dan disediakan obat obatan secara gratis.
“Saat ini pihaknya bersama Pemerintah Daerah terus berupaya untuk melakukan tracing dan juga mempercepat program vaksinasi nasional,” terangnya. (fik)






