Banyuwangi, Memox.co.id – Meski Kabupaten Banyuwangi di level 3 PPKM darurat namun proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bersyarat di Kabupaten Banyuwangi masih belum dilaksanakan. Padahal sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 Tahun 2021 membolehkan PTM bersyarat bagi wilayah yang berada di level 1-3 PPKM Darurat.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten Banyuwangi, Istu Handoyo mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan proses pembelajaran tatap muka bagi siswa SMA/SMK di Banyuwangi dilaksanakan.
“Pada prinsipnya kami taat asas, meski ada instruksi dari Mendagri. Saat ini kami menunggu surat edaran dari Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Istu Handoyo, Kamis (12/8/2021).
Menurut Istu, sambil menunggu surat edaran dari Gubernur Jawa, pihaknya mempersiapkan segala kebutuhan jika pelaksanaaan PTM nanti bisa dilaksanakan. “Kami meminta meminta setiap sekolah ditingkatkan SMA dan SMK mempersiapkan materi pembelajaran yang akan disampaikan, kesiapan sarana prasarana, vaksinasi siswanya seperti itu,” jelasnya.
Istu mengungkapkan, untuk proses PTM di Banyuwangi sudah siap. Namun pihaknya tidak akan melaksanakan sebelum adanya surat edaran dari Gubernur dan dinas pendidikan Jawa Timur. “Kalau masalah kesiapan, Kabupaten Banyuwangi sudah siap. Kami menunggu perkembangannya dulu,” paparnya.
Yang harus diingat kata Istu ketika PTM bersyarat dilaksanakan, yang utama adalah vaksinasi bagi siswa SMA/SMK. “Jadi nanti prioritas yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka adalah mereka yang sudah di vaksin. Lalu bagaimana yang belum, karena ini masih proses tetap kami ijinkan tetapi juga melihat berdasarkan kuota. Karena PTM maksimal kan 50 persen, jadi masih mungkin untuk mengikuti PTM” pungkasnya. (ras/mzm)






