Malang, Memox.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Polres Malang mendistribusikan 52 ton beras khusus diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Rabu (21/07/2021).
Pelepasan pemberian bansos (bantuan sosial) berupa 52 ton beras yang dipecah menjadi 5 kg dari Kemenko Marves khusus diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP R Bagoes W HK, S.I.K., M.Si. yang bertempat di depan pintu masuk Mapolres Malang.

Pemberian bansos dalam bentuk beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dari Menko Marves kepada warga yang tidak mampu, dari 29 Polsek menyalurkan 1.730 kg.

Dengan sistem door to door seluruh anggota Bhabinkamtibmas sejajaran yang berada di 29 Polsek jajaran Polres Malang bersama dengan tiga pilar secara langsung akan mendistribusikan bantuan sosial tersebut dari rumah ke rumah khususnya warga yang berhak menerima bantuan.
“Khusus untuk Kecamatan Kepanjen, akan didistribusi total 1.800 kilogram beras,” jelas Kapolres Malang AKBP R Bagoes. (fik)






