Bondowoso, Memox.co.id – Dugaan penggelapan Iuran HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air) di Desa Bercak Induk, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, viral setelah terpublish di sejumlah media online.
Bagi petani, HIPPA sangat dibutuhkan. Karena ini merupakan kumpulan yang membutuhkan air tanamannya. Kalau pembagian kebutuhan air tidak teratur, bisa menimbulkan cekcok.
Oleh karena itu, Pengurus HIPPA harus betul-betul amanah dan jujur, terutama dalam bidang keuangan yang merupakan iuran wajib anggotanya. Agar anggotanya, tidak merasa dirugikan.
“Iuran petani ditarik setiap panen. Satu kali panen, iuran wajibnya Rp 80 ribu/ha. Iuran itu dikelola untuk biaya operasional dan pembangunan saluran air,” kata R, mantan Sublock (pembagi air, red).
Secara terperinci, lanjutnya, dana tersebut untuk Ulu-ulu air 40%, Pengurus HIPPA 15%, Kepala Desa 15%, Sublock 15%, dan sisanya 15% untuk pemeliharaan saluran air. Dan informasinya, sekarang iuran naik Rp 100 ribu/ha. Luas lahan pertanian di Desa Bercak Induk 145 ha
Dihubungi terpisah, mantan Ketua HIPPA yang yang juga tidak mau disebut namanya membenarkan, iuran tersebut milik HIPPA, bukan milik Ketua HIPPA. Sehingga penggunaannya harus transparan.
Kepala Desa Bercak Induk, Suhartono menolak disebut-sebut menerima 10% dari iuran HIPPA. Apalagi petani banyak yang menunggak iuran.
Kalau memang konsisten, dalam setahun, petani wajib membayar iuran Rp 300 ribu/ha. Karena dalam setahun, petani melakukan panen sebanyak 3 kali.
Salah satu petani yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya rutin membayar iuran setiap sesudah panen. Bahkan dengan luas 800 desiare, iuran yang disetor Rp 400 ribu setahun/3 kali panen. (sam/mzm)






