Probolinggo, Memox.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan mendapatkan visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jawa Timur, Rabu (16/6/2021). Dari hasil visitasi tersebut, RSUD Waluyo Jati Kraksaan direkomendasikan sebagai rumah sakit kelas B dengan catatan.
Visitasi ini melibatkan 9 orang dengan rincian 3 orang dari Dinkes Provinsi Jawa Timur, 3 orang dari Persi dan 3 orang dari Kesling. Mereka dipimpin oleh Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur dr. Ninis Herlina K didampingi Ketua Persi Jawa Timur dr. Hendro Soelistijono. Kedatangannya disambut oleh Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Shodiq Tjahjono bersama segenap jajaran dan manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Kunjungan visitasi ini bertujuan untuk pemeriksaan kelayakan kenaikan kelas rumah sakit dari RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang semula kelas C menjadi kelas B. Kegiatan yang dilakukan berupa pemeriksaan berkas rumah sakit dan telusur ke lapangan untuk melihat pelayanan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
“Kita sudah menyiapkan semua persyaratan-persyaratan untuk kenaikan kelas klasifikasi ke kelas B. Sekarang ditelusur dan dicocokan benar apa tidak persyaratan yang sudah diajukan oleh RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” kata Plt Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Shodiq Tjahjono.
Shodiq berharap bahwa visitasi nanti betul-betul bisa meningkatkan klasifikasi kelas RSUD Waluyo Jati Kraksaan ini dari C ke B. Dengan peningkatan klasifikasi ini tentunya peningkatan pula pelayanan yang bisa diberikan kepada masyarakat.
“Kita berharap nanti masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang paripurna sehingga mereka cukup dilayani di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan mereka mendapatkan pelayanan disini secara baik. Bedanya tentu jenis dan jumlah pelayanannya berbeda lebih lengkap,” terangnya.
Sementara Kepala Dinkes Provinsi Jawa Timur, dr. Ninis Herlina menyampaikan berita acara hasil visitasi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Yakni, aspek pelayanan sudah sesuai dengan catatan, aspek SDM sudah sesuai dengan catatan, aspek perawatan sudah sesuai dengan catatan, sarana prasarana sudah sesuai dengan catatan serta administrasi dan manajemen sudah sesuai dengan catatan.
“Berdasarkan hal tersebut, maka RSUD Waluyo Jati Kraksaan direkomendasikan sebagai rumah sakit kelas B dengan catatan untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit umum,” ujarnya. (geo/mzm)






