Jember, Memox.co.id – HA (50), warga Desa Ajung merasa ditipu dan uangnya digelapkan oleh Mantan Kades Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember. Pasalnya, satu tahun yang lalu dirinya dirugikan ratusan juta, dengan diiming-imingi untuk menambang gumuk di desanya, Rabu (2/6/2021).
Menurut keterangan H.A, awalnya ia diiming-imingi sebuah gumuk yang katanya isinya tanah pasir, setelah dikerjakan dengan sebentar ternyata gumuk tersebut bukan tanah pasir, melainkan tanah uruk gumuk.
“Sedangkan uang saya yang sudah masuk kepada Haryanto selaku Mantan kepala Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang, kurang lebih Rp 100 juta dengan bukti kwitansi yang bermaterai yang ditandatangani oleh Haryanto mantan Kades Tegalwaru,” ungkap warga Ajung kepada awak media dikediamannya.
Lanjut H.A, kasus ini sudah lama sekali dan kurang lebih satu tahunan. “Begitu didatangin lagi kerumahnya saya masih tetap tidak ditemuinya dan kadang dibilang keluar, sampai saya kasian sama istri saya yang ikut menagih ke rumah Kades tersebut, sampai dia purna sebagai Kades,” ujarnya dengan rasa kecewa
Masih menurut H.A, beberapa minggu lalu, sebelum Hari Raya mantan Kades tersebut sempat whatsapp (WA) mau bayar, akan tetapi cuma janji dan janji saja sampai saat ini.
“Karena saya merasa sepertinya mau dipermainkan dan juga merasa dirugikan atau uang ratusan juta diduga mau digelapkan, alangkah baiknya saya akan laporkan saja dugaan kasus penipuan atau penggelapan ini, kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.
Ditempat berbeda, keluhan seorang perempuan mantan istri Sekdes desa Sumberpinang, juga merasa dirugikan hal yang sama oleh Haryanto selaku mantan Kepala Desa Tegalwaru. Serta juga akan melaporkan kasus yang sama kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Jember.
“Dikarenakan pertama masalah harga diri dan kalau uangnya tidak terlalu banyak. Akan tetapi, seberapa saya seorang perempuan yang telah dirugikan puluhan juta rupiah. Serta cuman janji dan janji terus tidak ada realisasinya, dan sekarang sudah ada yang menanganinya yaitu saudara saya yang LSM,” terangnya.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berinisial (JK) ketika dikonfirmasi Memo X melalui telpon, membenarkan dengan kejadian Ratna selaku istri mantan Sekdes Sumberpinang yang merasa dirugikan oleh Haryanto selaku mantan Kades Tegalwaru kecamatan Mayang. “Saya sudah sempat menyampaikan kepada Kanit reskrim Polsek Mayang,” katanya.
Sementara Haryanto selaku mantan kepala Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang ketika dikonfirmasi wartawan media ini melaui telpon selulernya tidak diangkat sampai berita ini diturunkan. (cw1/tog/mzm)






