Situbondo, Memox.co.id – Keluarga besar di ruang lingkup pemerintahan Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan halal bihalal bersama instansi vertikal, PKK, Fes dan Fatayat NU se wilayah kecamatan Panarukan.
Acara tersebut berlangsung di kantor Kecamatan, Jalan Raya Pantura, Desa Bligeran, Wringinanom, Situbondo, Jawa Timur, pada Selasa (25/5/2021) pukul 10.00 WIB.
Diprediksi kurang lebih 50 orang peserta dari berbagai desa hadir dalam acara keagamaan tersebut. Mereka tampak antusias menyimak sambutan Syaiful Bahri selaku Plt Kecamatan yang menyampaikan wejangan moral, betapa pentingnya membangun silahturahim dalam kebersamaan Pemerintahan se Kecamatan Panarukan.
Acara halal bihalal dari keluarga besar se Kecamatan Panarukan yang dipelopori oleh Pemerintahan Kecamatan itu, sudah mengantongi surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo terkait PPKM skala Mikro, terbukti dalam pengadaan kegiatan itu didampingi oleh petugas APH dari Koramil dan Pol PP.
Dalam sambutannya, Syaiful Bahri mengajak sejumlah kepala desa, Fatayat NU, Forum Emak-emak Sholehah, Kasi, Kasubag dan Stafnya yang tergabung dalam Pemerintahan sewilayah Kecamatan Panarukan untuk dapat menjaga tali silaturahmi, didalam kebersamaan membangun sebuah Pemerintahan.
Terkait Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelarangan mengadakan acara halal bihalal didalam berkegiatan yang bersifat mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 ini, Syaiful Bahri mengatakan, surat edaran dari Kemendagri itu larangannya hanya untuk Gubernur dan Bupati saja.
“Tidak ada SE dari Bupati untuk Kecamatan tentang pelarangan (halal bihalal). Itukan mestinya, harus ada tindak lanjut SE dari Bupati ke Kecamatan. SE yang ada itu dari Presiden kepada Gubernur dan Bupati. Surat Edaran yang diperuntukkan bagi Kecamatan belum ada dan belum saya baca,” jelasnya ketika diklarifikasi media.
Syaiful Bahri menjelaskan jika dalam acara tersebut sudah menerapkan standar protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan halal bihalal dikemas dengan acara makan bersama secara prasmanan. (cwa/mzm)






