Hukum  

Pocong Alun-alun Kota Batu, Himbau Masyarakat Covid-19 Masih Ada

TEATRIKAL: Satlantas Polres Batu bersama komunitas seni Kota Batu saat melaksanakan himbauan kepada bahayanya virus Covid-19 melalui median pocong

Batu, Memox.co.id – Polres Batu melalui Satlantas menggelar teatrikal dengan berpakaian seperti hantu pocong sambil membawa misi bahayanya virus Covid-19 yang hingga kini pandeminya belum usai, Sabtu malam (22/05/2021).

Tujuan utama dari kegiatan yang dilaksanakan Satlantas Polres Batu ini ingin menghimbau kepada masyarakat pengendara maupun pejalan kaki bahwa pandemi Covid belum berakhir, dan cluster penyebaran Covid-19 masih bertambah.

Baca Juga : Hantu Pocong Berkeliaran di Depan Posyan dan Exit Tol Singosari

Di sisi lain mulai banyak orang yang jenuh dengan kondisi serba terbatas saat ini. Menyebabkan beberapa orang kini mulai mengendurkan Protokol Kesehatan (Prokes), yang dimana itu sangat berbahaya.

KORBAN COVID-19: Dengan menampilkan hantu pocong yang diperagakan oleh komunitas seni Kota Batu diharapkan masyarakat selalu ingat kalau Covid-19 masih ada

“Untuk mengingatkan kembali soal bahaya Covid-19 yang masih mengintai, Satlantas Polres Batu menggelar teaterikal saat sosialisasi Prokes di Alun-alun kota Batu, tepatnya di sekitar pos pantau Alun-alun. Ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta,” terang Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani, S.I.K.

Perlu diketahui dalam kegiatan ini Satlantas Polres Batu menggandeng komunitas para pekerja seni yang biasa berada di seputar Alun-alun Kota Batu untuk memerankan pocong.

Mereka bersama anggota Satlantas Polres Batu turun ke jalan sambil memperagakan beberapa aksi untuk mengingatkan pengguna jalan bahwa Covid-19 masih berbahaya dan harus tetap selalu mematuhi Prokes Covid-19. (fik)