Hukum  

Dirlantas Polda Jatim Tegaskan, 18-24 Mei 2021 akan Perketat Pemeriksaan Kendaraan Luar Rayon

TINJAU: Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman saat melaksanakan tinjauan di Exit Tol Singosari Malang

Tinjauan Dirlantas Polda Jatim di Exit Tol Singosari Malang

Malang, Memox.co.id – Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, tegaskan akan lebih memperketat pemeriksaan kendaraan yang masuk dari luar rayon termulai tanggal 18- 24 Mei 2021, Minggu (16/05/2021).

Dalam kunjungan kerjanya di Exit Tol Singosari Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman bersama rombongan perwira jajaran Ditlantas Polda Jatim terlebih dahulu mengunjungi kawasan Exit Tol yang ada di wilayah Trenggalek, Blitar termasuk wilayah Malang.

KETERANGAN: Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan kepada rekan media didampingi Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K

Tampak ikut dalam kegiatan peninjauan tersebut Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi, S.I.K, Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim Kompol Ramadhan Nasution, S.I.K dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna, S.Kom, S.I.K, M.H.

Dalam keterangannya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, “Kami berharap kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga dengan tidak berpergian ke rayon wilayah lainnya seperti dari Malang mau ke Surabaya maupun sebaliknya,”

RAPID TEST ANTIGEN: Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman saat mengecek pelaksanaan Rapid Test Antigen secara acak kepada masyarakat pengendara

“Apa yang kami laksanakan ini demi keselamatan kita bersama demi memutus penyebaran Covid-19. Kegiatan ini akan kita perketat termulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021 dengan tujuan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat. Oleh karena itu Polda Jatim telah menyediakan sembilan titik penyekatan di wilayah perbatasan Jatim,” terangnya.

Lanjutnya, termasuk pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak sampai tanggal 24 Mei di kawasan Exit Tol yang tersebar di wilayah Jatim. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berpergian terlebih dahulu ke tempat-tempat wisata diluar wilayah tempat asalnya.

FOTO BERSAMA: Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman foto bersama petugas di Exit Tol Singosari Malang

“Karena termulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021 akan dilaksanakan pengetatan terhadap seluruh kendaraan yang ingin memasuki wilayah yang bukan dari tempat asalnya demi mendukung penyebaran Covid-19,” ungkapnya didampingi Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K. (fik)