Hukum  

Dir Regident Korlantas Polri, Cek Pos Penyekatan di Exit Tol Singosari

PERIKSA: Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf saat ikut melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Exit Tol Singosari.

Malang, Memox.co.id – Korlantas Mabes Polri melalui Dir Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si. melaksanakan pengecekan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di Pos Check Point Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 Exit Tol Singosari Kabupaten Malang, Sabtu (15/05/2021).

Dalam kunjungan kerjanya Dir Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusuf didampingi beberapa perwira jajaran Ditlantas Polda Jatim dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.

KUNJUNGI: Dir Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusuf saat mengunjungi Pos didampingi Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, S.I.K.

Pada kesempatan itu dirinya secara lebih dekat melihat para petugas gabungan TNI Polri, Dishub serta para relawan yang ada di Exit Tol Singosari melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan roda empat yang ingin masuk ke wilayah Malang Raya.

Dalam keterangannya, lulusan Akpol 1993 ini mengatakan, sebelum melaksanakan pengecekan setuasi di Exit Tol Singosari ia terlebih dahulu mengunjungi Exit Tol Pasuruan. Kedatangannya bersama rombongan ingin mengetahui sejauh mana kondisi yang ada di lapangan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

CEK: Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung saat memeriksa surat jalan di Pos Penyekatan Exit Tol Singosari.

Menurutnya Keberadaan Pos Check Point Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 sangat efektif sekali. Mantan Wadirlantas Polda Jatim ini juga menjelaskan apabila masih ada masyarakat yang nekat menerobos pada saat dilakukan penyekatan dan tidak ada tindakan yang bersifat mengikat, pengendara akan tetap diminta anggota untuk putar balik.

“Selama kegiatan penyekatan ini pihak kepolisian bersama dengan rekan-rekan yang bertugas di Pos Check Point Penyekatan Operasi Ketupat 2021 akan tetap mengedepankan tindakan preemtif. Yang pasti tindakan penyekatan implementasi dari kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik lebaran guna menekan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (fik)