Operasi Penyekatan Kendaraan Luar Malang di Pos Exit Tol Madyopuro Kota Malang
Kota Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH pada hari kedua cek Pos Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021 di Pos Exit Tol Madyopuro, Jumat (07/05/2021).
Pada hari kedua diberlakukannya penyekatan terhadap kendaraan yang ingin memasuki wilayah Malang Kota masih belum terlihat adanya peningkatan jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Malang.
Saat dikonfirmasikan, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata mengatakan, apa yang dilaksanakan ini menindaklanjuti intruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menerbitkan Instruksi Mendagri No 9 Tahun 2021 tentang mengatur perihal PPKM dan larangan mudik. Salah satu isinya, memerintahkan para kepala daerah untuk menerapkan larangan mudik lebaran 2021.
“Hari kedua dalam kegiatan penyekatan ini petugas gabungan TNI Polri dibantu instansi terkait lainnya masih menemukan kendaraan luar wilayah Malang Raya yang pada akhirnya disuruh putar balik karena tidak memiliki persyaratan administrasi dalam perjalanan seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Banyuwangi,”
“Kebanyakan dari hasil penyekatan ini para pengendara tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam perjalanan, sehingga kami perintahkan untuk kembali. Sedangkan bagi yang bisa menunjukkan surat keterangan kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanan,” terangnya.
Saat melaksanakan kunjungan di Pos Penyekatan Operasi Ketupat Semeru 2021, orang nomor satu di antara kepolisian Polresta Malang Kota ini selalu berpesan kepada petugas di Pos Penyekatan untuk selalu mengenakan sikap humanis pada saat melaksanakan tugas. (fik)






