Hukum  

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kediri

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kediri
Pelaku penyelundupan sabu.

Kota Kediri, Memox.co.id – Petugas Lapas Kelas IIA Kediri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba golongan 1 jenis sabu dari pengunjung yang datang besuk menitipkan makanan, pada Senin siang (03/05/2021).

Diketahui, pelaku penyelendupan barang haram tersebut BP, warga Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Ia datang membesuk/menitipkan makanan yang ditujukan kepada penghuni Lapas berinisial AS.

Disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Asih Widodo melalui Ka KPLP Sastra Irawan, terungkapnya percobaan penyelundupan tersebut berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung secara manual, dimana petugas besukan mendapati botol sampo warna hijau merek Rejoice.

“Kemudian petugas besukan berkoordinasi dengan petugas pemeriksaan x-ray untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray didapati benda asing dalam botol sampo tersebut,” ujar Sastra.

Lanjut Ka KPLP, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Kalapas via telepon dan diperintahkan untuk membuka benda asing yang terdapat dalam botol sampo tersebut.

“Ketika dibuka ditemukan benda dari isolasi warna hitam yang didalamnya terdapat lima plastik klip kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 0,76 gram, 0,66 gram, 0,65 gram, 0,85 gram, 0,82 gram, dengan total berat bruto 3,73 gram,” tambah Sastra.

Sekitar Pukul 13.45 Ka KPLP menghubungi Kasatnarkoba via telephone untuk melaporkan temuan, dan 10 menit berselang, personel Satnarkoba Kediri Kota tiba di Lapas untuk dilakukan serah terima barang bukti yang diduga narkotika berikut pelaku dari pihak Lapas Kediri kepada pihak Polres Kediri Kota.

“Yang bersangkutan kini sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sastra. (mad/im/mzm)