Hukum  

Peduli Insan Difabel, Kapolresta Malang Kota Terima Piagam Penghargaan dari DMI

CENDERAMATA: Penyerahan cenderamata dari DMI (Difabel Motorcycle Indonesia) Kota Malang kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata sebagai ucapan terima kasih insan difabel.

Sejalan Dengan Intruksi Kapolri Bagi Penyandang Disabilitas

Kota Malang, Memox.co.id – Kepedulian pihak kepolisian Polresta Malang Kota terhadap insan difabel dengan menyetarakan mereka sebagai warga Indonesia yang memiliki hak sama patut diapresiasi dengan memfasilitasi pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) D secara gratis, Selasa (20/04/2021).

Dibawa Komando Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.sos, S.I.K.MH sebagai orang nomor satu di jajaran kepolisian Polresta Malang Kota ia selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan bernilai kemanusiaan.

PIAGAM: Penyerahan piagam terima kasih dari Insan difabel kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo Simarmata.

Seperti pemberian layanan khusus bagi insan difabel untuk mendapat SIM D dengan program Satpas SAMARASA (Satpas Malang Kota Ramah Disabilitas). Apa yang dilakukan pihak kepolisian Polresta Malang Kota terhadap insan difabel berbuah hasil dengan mendapatkan piagam penghargaan dari DMI (Difabel Motorcycle Indonesia) Kota Malang yang masuk dalam wadah FOM (Federasi Otomotif Malang yang diketuai Drs. Djoni Bambang.

Baca Juga : Kapolresta Malang Kota: Rasa Egoisme Bisa Menghilangkan Rasa Nasionalisme

Kepada Memox.co.id Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr. Leo mengatakan, dalam memberikan pelayanan publik kita tidak pernah melihat kondisi, status maupun jabatan seseorang. Pemberian SIM D kepada saudara-saudara kita yang tergabung dalam DMI Kota Malang merupakan implementasi dari atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

BANTUAN:Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leo Simarmata memberikan bingkisan kepada salah seorang insan difabel.

“Serta sejalan dengan apa yang tercantum pada Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Mengatur tentang kesamaan hak dan kesempatan bagi difabel menuju kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan sejahtera tanpa diskriminasi,” ungkap Kombes Pol Dr. Leo Simarmata.

Ditegaskan olehnya, program ini akan terus berlanjut, karena program ini adalah program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit. “Karena beliau sangat perhatian dengan pelayanan publik. Disetiap pelayanan SKCK, SIM dan SPKT harus ada prioritas untuk penyandang disabilitas,” ungkapnya. (fik)