Kabar Gembira, Diskon Ramadhan Bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Diskon Ramadhan Jatim 2021, 20 April Hingga 24 Juni 2021

Malang Raya, Memox.co.id – Termulai tanggal 20 April hingga 24 Juni 2021, Pemprov Jatim berikan diskon Ramadhan 2021 kepada seluruh WP (Wajib Pajak) kendaraan bermotor khusus warga Jatim, Selasa (20/04/2021).

Diskon Ramadhan 2021 ini berupa pengurangan pokok PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Baik R2 (Roda Dua), R3 (Roda Tiga) maupun R4 (Roda Empat) atau lebih.

Seperti yang dikatakan Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) KB Samsat Kota Batu Rut Anggraini, dapat ia sampaikan mulai hari ini Selasa 20 April hingga 24 Juni 2021 akan diberlakukan pemberian diskon Ramadhan pengurangan pokok PK sebesar 15% untuk R2 dan R3. Sedangkan untuk R4 atau lebih, diskonnya 5%. 

“Tidak hanya diskon, WP juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, khusus bagi WP yang membayar tepat waktu akan langsung terdaftar mengikuti undian tabungan Umroh. Undian ini akan diberikan pada 15 wajib pajak yang beruntung. Serta berkesempatan memperoleh tabungan Umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian. (fik)