Banyuwangi, Memox.co.id – Diduga asyik pesta sabu, M, Kades Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, R, anggota Polsek Glagah, dan WW, pengusaha benih urang (Benur) warga Desa Licin, Kecamatan Licin dikeler anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Dari penangkapan tiga orang tersebut, diamankan barang bukti berupa alat hisap (bong) yang diduga habis dipakai pesta Narkoba.
- Baca juga: Mucikari Terciduk Saat Jaga Anak Buahnya
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan mebenarkan adanya penangkapan tiga orang yang diduga pesta sabu. Namun terkait permasalahan ini pihaknya melihat terlebih dahulu bukti materiilnya.
Saat ini sambung Kombes Arman ketiga orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan. “Kita lihat bukti meteriilnya dulu. Dan saat ini tiga orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kombespol Arman Asmara kepada Memo-X, Jum’at (16/4/2021) siang.
Kombes Arman menegaskan jika ingin tahu proses penangkapan tiga orang tersebut, lebih baik tanya langsung ke Kasatnarkoba.”Kalau mau tahu, proses ketiga orang itu ditangkap, tanya langsung ke Kasatnarkoba. Intinya kita memproses seseorang itu bukan karena isu, kita melihat bukti materiilnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kasatnarkoba, Kompol Ponzi Indra membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan tiga orang, salah satunya anggota Polsek Glagah. “Benar, semalam ada penangkapan tiga orang yang diduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” kata Kompol Ponzi.
Namun terkait masalah ini lanjut Kompol Ponzi pihaknya masih belum mengecek. Karena perkara ini pelimpahan dari Reskrim. Menurutnya saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman. Bahkan Propam turut serta memproses perkara ini.
“Untuk kaitannya anggota yang terlibat kita serahkan kepada Propam. Namun untuk kaitan penyalahgunaan obat terlarang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman,” paparnya.
“Memang ada bukti narkotika jenis sabu dan alat hisap (bong) saat dilakukan penangkapan tersebut namun masih kita dalami” imbuh Kompol Ponzi Indra.
Sementara itu, Ketua LSM Rejowangi, HM. Eko Soekartono mengaku sangat prihatin atas ditangkapnya R anggota polisi M Kades dan WW pengusaha Benur atas dugaan pesta Narkoba. Dari tiga orang yang ditangkap. Ada Dua pejabat publik figur seharusnya memberi contoh yang baik terhadap masyarakat, justru sebaliknya.
Maka dari itu, dirinya mendesak kepada kepolisian dan kejaksaan benar-benar menegakkan supremasi hukum di Banyuwangi. “Ingat! Jangan main-main dalam menangani kasus Narkoba ini, karena Narkoba itu merusak generasi muda. Tegakkan hukum seadil-adilnya jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus ini,” tegas Eko Soekartono kepada Memo-X, Minggu (19/4/2021) siang. (ras/mzm)






