Bondowoso, Memox.co.id – Sejumlah konsumen PDAM mengeluhkan pelayanan yang dinilai tidak profesional. Drs. H. Syamsul Hadi Merdeka, M.Si, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso meminta agar PDAM di audit.
Tokoh masyarakat yang pernah menjadi Kades Pakisan Kecamatan Tlogosari ini menceritakan, pada tahun 1992, PDAM mengembangkan jaringannya hingga ke Desa Pakisan.
“Saya merupakan salah satu pelanggan PDAM. Mewakili ribuan saudara saya yang lain, memprotes pelayanan PDAM yang amburadul,” kata alumni PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini.
- Baca juga: Bupati Salwa Apresiasi Kapolres Bondowoso
Sumber air yang dikelola berlokasi di Pedukuhan Sukorejo. Akibatnya, 80 ha lahan, yang semula berstatus S3 (Sawah Subur) turun drastis menjadi D1 (tegalan).
Demi kepentingan warga, perubahan status yang merugikan petani, diabaikan. Namun, PDAM mengembangkan jaringannya ke Desa Lombok Kulon Kecamatan Wonosari, Jebung, Patemon, Pujer, dan lainnya. Tapi diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik.
“Air mampet tidak segera diperbaiki. Tagihan rutin diminta. Kepada PAD tidak ada kontribusi. Kami minta, keuangan PDAM diaudit. Kemana uang ratusan hingga milyaran tersebut,” keluhnya.
Disisi lain, dalam sistem pelayanan yang terpuruk, justeru PDAM mendapat penghargaan. Dan, dalam kondisi sulit ekonomi seperti ini, justeru PDAM membangun fisik yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan konsumen.
LSM LIRA memprotesnya. Karena sampai saat ini, PDAM belum mempunyai Pengawas. Padahal kata Adi Firman, SH, Kabag Hukum LSM LIRA, fungsi Pengawas sama dengan DPRD dalam mengawasi budget OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Kalau OPD yang mengawasi DPRD. Tapi kalau BUMD (PDAM dan Rumah Sakit Daerah), yang mengawasi Pengawas atau Dewas. Kalau Pengawas tidak ada, siapa yang mengawasi cash flow keuangan PDAM,” tandas Edi. (sam/mzm)






