Kota Malang, Memox.co.id – Sebanyak 84 Prajurit Korem 083/Bdj menerima suntik vaksin Covid-19 Tahap II yang dilakukan di kantor PPAD Denkesyah Malang Jl. Panglima Sudirman No.D-9A, Kesatrian, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65111, Jumat (26/03/2021).
Vaksin jenis Sinovac yang diberikan kepada prajurit Korem 083/Bdj oleh petugas kesehatan dari Nakes Denkesyah Malang dalam rangka ikut menyukseskan program pemerintah dalam rangka pemulihan pandemi ini.
Mewakili Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti, Kapenrem 083/Bdj Mayor Inf Prasetya H. K menyampaikan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap II ini harus menerapkan 5 M. Meskipun sudah divaksin 2 kali semua prajurit harus tetap dan wajib menaati peraturan disiplin protokol kesehatan pada saat melakukan aktivitas. Karena antibodi terbentuk setelah 28 hari vaksinasi ke 2.
Baca Juga : Danrem 083/Bdj Mengawali Suntik Vaksin Covid-19 di Jajaran Prajurit Korem 083/Bdj
Suntik vaksin Sinovac tahap kedua ini diberikan setelah jeda selama 14 hari dari suntik vaksin yang pertama. Yaitu yang diberikan kepada personel Korem 083/Bdj pada tanggal 12/03/21 lalu.
“Seperti biasa, sebelum pelaksanaan vaksin ke dua terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran tensi darah dan suhu tubuh. Serta dilakukan screening riwayat calon penerima vaksin terkait gejala/kendala yang dialami pada saat menerima suntik vaksin tahap pertama,” terang Kapenrem 083/Bdj.
Setelah para prajurit Korem menerima vaksin tahap dua, prajurit diminta petugas untuk menunggu selama 30 menit. Sebagai langkah antisipasi penanganan jika terjadi gejala seperti sesak nafas, pusing, dan lainnya.
Vaksinasi Covid-19 yang kedua ini diberikan kepada 84 anggota Korem 083/Bdj, yang intens bersentuhan langsung dengan warga masyarakat. Terutama personel yang tergabung dalam kegiatan PPKM dan Tracer Satgas Covid-19. (fik)






