Hukum  

Koramil 0818/33 Bumiaji Laksanakan Operasi Yustisi di Jalan Poros

OPERASI YUSTISI: Anggota Koramil 0818/33 Bumiaji saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Malang, Memox.co.id – Koramil 0818/33 Bumiaji terus laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bumiaji. Begitupun di malam hari yang bertempat di sepanjang jalan poros Kelurahan Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Selasa (16/03/2021).

Dalam Operasi Yustisi Prokes (Protokol Kesehatan) tersebut terlihat anggota Koramil menghentikan setiap pengendara roda 2 atau roda 4 yang melintas dan terlihat masih melanggar Prokes di sekitar jalan poros.

Baca Juga : Koramil 0818/02 Batu Gelar Patroli Malam dengan Sasaran Warkop

“Untuk warga yang tidak menggunakan masker, langsung saja diberikan sanksi teguran tertulis serta diminta untuk membeli masker. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19,” pungkas Pelda Kadir, anggota Koramil 0818/33 Bumiaji.

Perlu diketahui operasi gabungan ini dalam rangka penerapan disiplin Prokes dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Bumiaji. (fik)