Malang, Memox.co.id – Sebanyak 50 anggota Polres Malang mengikuti Pelatihan Mandiri guna peningkatan kemampuan pegawai berbasis kompetensi pelayanan publik periode tahun 2021. Bertempat di Gedung Sanika Polres Malang, Sabtu (06/03/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabagsumda Polres Malang Kompol Cicik Darwati, Kasubagpers Polres Malang Iptu Rokip dengan narasumber Ketua Humas dan protokoler, Dosen Fisip-ilmu Sosiologi dan Ilmu Politik UMM Sugeng Winarno dan Dosen Prodi Sosiologi UMM, Muhamamad Hayad M.

Dalam sambutannya, Kabagsumda Polres Malang Kompol Cicik Darwati pada intinya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pelatihan Mandiri yang dilaksanakan Polres Malang ini guna meningkatkan kemampuan pegawai berbasis kompetensi dalam hal pelayanan publik.
Baca Juga : Operasi Yustisi Polsek Bantur Dengan Sasaran Masyarakat Tidak Pakai Masker
“Dalam giat ini Polres Malang bekerjasama dengan pihak akademik dari UMM sebagai pemberi materi yang berhubungan dengan pelayanan publik berbasis kompetensi seperti pelayanan SIM dan SKCK,” ujarnya.
Dirinya juga berharap peserta Pelatihan Mandiri dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Serta menekan semaksimal mungkin adanya citra negatif yang dapat menurukan citra Polri. (fik)






