Hukum  

Danrem 083/Bdj, Sidak Situasi Keramaian di Kawasan Lapangan Rampal

SIDAK: Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti bersama Ketua Persit KCK Koorcabrem 083/Bdj ibu Beby Irwan Subekti saat melaksanakan sidak.

Kota Malang, Memox.co.id – Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti dengan berpakaian olahraga melaksanakan Sidak (Inspeksi Mendadak) di kawasan Lapangan Brawijaya Rampal Kota Malang untuk melihat secara langsung penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) jilid II, Jumat (05/03/2021).

Selama ini Lapangan Brawijaya Rampal dianggap salah satu ikon pusatnya kegiatan olahraga. Masyarakat Kota Malang setiap harinya mengunjungi lapangan tersebut untuk melaksanakan beberapa bidang olahraga diantaranya lari, senam, bola basket, bola voli, dan lainnya.

Dalam giat Sidak (Inspeksi Mendadak) yang dilaksanakan Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti, selain meninjau pelaksanaan PPKM jilid II, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi dan himbauan Prokes (Protokol Kesehatan). Serta pembagian masker secara gratis kepada pengunjung Lapangan Rampal dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Raya.

MASKER: Danrem 083/Bdj Kol Inf Irwan Subekti saat memberikan masker kepemilik warung Mamin.

Dalam kesempatan ini Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti menyampaikan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengingat kembali kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes serta menyukseskan pelaksanaan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan Prokes di masa PPKM jilid II sampai tanggal 8 Februari 2021.

Adapun sasaran yang menjadi perhatian Danrem 083/Bdj para pemilik warung Mamin (Makanan Minuman) yang berjualan di sekitar kawasan Lapangan Brawijaya Rampal apakah sudah menerapkan Prokes.

Turut hadir pada kegiatan pembagian masker tersebut, Ketua Persit KCK Koorcabrem 083/Bdj ibu Beby Irwan Subekti, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona, para Kasirem 083/Bdj, dan para pengurus Persit KCK Koorcabrem 083/Bdj.(fik)