Cegah Penyebaran Covid-19 Wilayah Kabupaten Malang
Malang, Memox.co.id – Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra, S.I.P pimpin langsung Operasi Yustisi guna menekan penyebaran virus Covid-19 dan menegakkan disiplin Prokes (Protokol Kesehatan) di Kabupaten Malang, Senin (01/02/2021).
Operasi pemakaian masker yang bertempat di Jl. Protokol Kecamatan Tajinan melibatkan Jejeran kepolisian Polres Malang dan Muspika Tajinan Kabupaten Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan realisasi anggota TNI khususnya Kodim 0818 dalam upaya peningkatan kedisiplinan dan penegakan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.
“Diharapkan seluruh warga Kabupaten Malang untuk selalu menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah. Penerapan prokes itu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.(fik)






