Hukum  

Koramil 0818/04 Ngantang bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi di Pusat Keramaian

GABUNGAN: Anggota Koramil 0818/04 Ngantang saat melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19 bersama Muspika Kecamatan Ngantang.
GABUNGAN: Anggota Koramil 0818/04 Ngantang saat melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Covid-19 bersama Muspika Kecamatan Ngantang.

Malang, Memox.co.id – Personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Malang dan Organisasi Masyarakat (Ormas) serta relawan di Kecamatan Ngantang melakukan kegiatan operasi masker, khususnya di pusat keramaian, Selasa (03/11/2020).

Kegiatan operasi masker oleh Koramil 0818/04 Ngantang bersama Polsek bertujuan untuk mengedukasi warga agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya para warga masyarakat yang beraktifitas di luar rumah.

“Tujuan utamanya digelarnya operasi masker adalah dalam rangka penyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19,” ungkap Serma Nursahid Bati Tuud Koramil 0818/04 Ngantang.

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19. “Minimal kita lakukan upaya-upaya pencegahan agar tingkat penyebaran Covid-19 semakin terkendali dan semakin menurun,” ujar Serma Nursahid. (fik)