Malang, Memox.co.id – Di tengah Pandemi Covid-19. Satlantas Polres Malang secara gencar melakukan imbauan dalam bentuk penempelan stiker Imbauan Prokes (Protokol Kesehatan) bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ dikendaraan bermotor, Senin (12/10/2020).
Penempelan stiker imbauan pemakaian masker yang dilaksanakan Satlantas Polres Malang dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya memakai masker.
Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho S.H,. S.I.K. pemasangan stiker dikendaraan angkutan umum seperti mikrolet, bus, sepeda motor maupun kendaraan pribadi menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polresta Malang Kota ini menjelaskan, dengan menempelkan stiker bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’. Secara tidak langsung akan menarik perhatian masyarakat untuk selalu memakai masker.
“Perlu diingat kewajiban memakai masker ini dipertegas dengan dikeluarkannya Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun.2020, Pergub No. 53 tahun’ 2020 dan Perbub Malang No 57 tahun 2020,” ungkapnya. (fik)






