Hukum  

Babinsa Koramil 0818/04 Ngantang Awasi Penyaluran Dana BST

PENGAWASAN: Serma Nursahid anggota Koramil 04/Ngantang saat melaksanakan pengawasan penyaluran dana BST.
PENGAWASAN: Serma Nursahid anggota Koramil 04/Ngantang saat melaksanakan pengawasan penyaluran dana BST.

Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/04 Ngantang bersama instansi terkait lainnya melaksanakan pendampingan guna pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, Senin (12/10/2020).

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan ini diberikan kepada sejumlah masyarakat kurang mampu akibat wabah Covid-19 oleh pegawai Kantor Pos Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Bantuan berupa uang tunai dari Pemerintah melalui Kemensos RI diberikan secara tunai kepada warga. Ditengah mewabahnya virus Covid-19, para anggota Koramil 04/Ngantang langsung menerapkan prosedur physical distancing sebagai upaya pencegahan virus Corona.

Hal ini diatur agar pelaksanaan tetap mengedepankan ketentuan pencegahan sekaligus menciptakan ketertiban masyarakat saat mengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di saluran.

Serma Nursahid anggota Koramil 04/Ngantang menuturkan, bantuan yang diberikan berupa uang diberikan Pemerintah melalui Kamentrian Sosial Republik Indonesia di Kantor Pos di seluruh Indonesia. “Saya berharap pelaksanaan dapat tertib sesuai prosedur physical distancing, sehingga tidak ada kekhawatiran kesan kerumunan masa,” tutur Nursahid.

Menurut Nursahid, di hari ini warga penerima bantuan BST diberikan kepada 13 Desa di kecamatan Ngantang. “Secara mekanisme BST dibagikan dengan teknis bergantian sesuai jadwal per Desa guna menghindari kerumunan warga sehingga Physical Distancing tetap bisa kita diterapkan,” terangnya. (fik)