Hukum  

Babinsa Tumpang Bantu Pemakaman Warga Sesuai Protokol Kesehatan

PEMAKAMAN: Sertu Subharianoor bersama tim dari RSU Kanjuruhan usai memakamkan jenazah Jemari (59) yang meninggal karena sakit.

Malang, Memox.co.id – Tugas pokok TNI tentang operasi militer selain perang yakni ikut terlibat dalam penanggulangan bencana, baik itu bencana alam maupun bencana lainnya, termasuk wabah Covid-19. Peran TNI wajib turut serta dalam mengupayakan prosedur pencegahan virus Covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0818/22 Tumpang dalam membantu mengamankan proses pemakaman warganya yang meninggal dunia di Dusun Glagajdowo Desa Pulungdowo, Senin (14/09/20).

Tugas mulia tersebut dilakukan oleh Sertu Subharianoor selaku Babinsa membantu prosesi pemakaman jenazah Jemari (59) yang meninggal karena sakit saat di rawat di Rumah Sakit Umum Kanjuruhan.

Pelaksanaan pemakaman almarhum Jemari dilaksanakan secara protokoler Covid -19 oleh pihak RSU Kanjuruhan dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas dan relawan, walaupun yang bersangkutan bukan pasien Covid-19. Dalam proses pemakaman juga disaksikan oleh warga sekitar yang berada diluar komplek makam.

Babinsa juga menekankan kepada warga yang berada disekitar makam yang ingin melaksanakan takziah agar menjaga jarak dan tetap memakai masker, sesuai dengan imbauan pemerintah tentang prosedur pencegahan virus Covid-19.

”Mohon kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap memakai masker masing-masing semua demi kebaikan kita bersama” imbau Babinsa kepada warga.

Pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama, dan partisipasi semua pihak atas terlaksananya pemakaman almarhumah. (fik)