Malang, Memox.co.id – Kapolsek Sumberpucung Ipda Mawan beserta anggota dan Koramil 0818/06 yang diwakili oleh Pelda Ngatirin melaksanakan patroli sekaligus menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker, Sabtu malam (12/09/2020).
Patroli dan imbauan ini adalah bentuk implementasi penerapan Inpres No 6 Tahun 2020. Banyak warga yang masih melanggar protokoler kesehatan selama pandemi Covid-19. Sebagai wujud pelanggaran ini, petugas memberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan dan penyitaan KTP sementara.
“Dengan sanksi ini, di harapkan warga bisa lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokoler kesehatan jika keluar rumah,” ungkap Pelda Ngatirin.
Selain memberikan sanksi, tak lupa anggota patroli juga memberikan imbauan agar selalu memakai masker dengan benar. Dan masker dalam keadaan bersih serta selalu menjaga jarak aman dan menjaga pola hidup sehat dan bersih agar terhindar dari virus covid 19 ini.
“Mari kita bersama sama menerapkan protokol kesehatan covid 19 agar virus ini cepat selesai dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala dengan kita disiplin menerapkannya maka kita bisa menekan penyebaran covid 19 karena disiplin adalah vaksin yang ampuh melawan Covid-19,” imbuh Kapolsek Sumberpucung. (fik)






