Hukum  

Polresta Malang Kota Gelar Pemeriksaan Senpi Laras Pendek

PEMERIKSAAN: Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto D.S.I.K saat melaksanakan pemeriksaan Senpi laras pendek milik anggota

Antisipatisi Penyalahgunaan Senpi Dikalangan Anggota

Malang,Memox.co.id – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta mengantisipasi penyalahgunaan Senpi      (Senjata Api) dikalangan anggota. Polresta Malang Kota gelar pemeriksaan Senpi yang dipimpin Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto D.S.I.K, Kamis (27/08/2020).

Dalam giat pemeriksaan dan pengecekan puluhan Senpi laras pendek tersebut, secara mendetil Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok melihat lebih dekat kondisi Senpi baik kebersihannya dan kondisi dalam Senpi agar saat digunakan tidak mengalami gangguan teknis.

Seperti yang dikatakan Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, pemeriksaan Senpi yang dilaksanakan Polresta Malang Kota ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini juga untuk memastikan jumlah real dan kondisi senpi serta mengecek daftar personel yang memegang senpi,” ungkapnya mewakili Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos,S.I.K.MH.

Iptu Ni Made Seruni Marhaeni juga menyampaikan atensi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus, bagi personel yang terbukti menyalahgunakan senpi apalagi senpinya tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.(fik)