Kumrem 083/Bdj bekerjasama dengan Kumdam V/Brawijaya Gelar Penyuluhan Hukum ke Prajurit
Malang, Memox.co.id – Kumrem 083/Bdj bekerjasama dengan Kumdam V/Brawijaya menyelenggarakan penyuluhan hukum pada parjurit atau PNS yang bertugas di lingkungan militer bertempat di Aula Untung Suropati Korem 083/Bdj, Selasa (29/07/2020).
Bertindak sebagai Pemateri sekaligus Nara sumber dalam Penyuluhan Hukum tersebut adalah Mayor Chk Ervan Yudi H, SH dari Kumdam V/Brw.
Ws. Kepala Staf Korem 083/Bdj Letkol Inf Kuwait Mulyono saat membuka kegiatan penyuluhan menyampaikan bahwa sebagai prajurit TNI haruslah dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam mentaati hukum, untuk itu ia menekankan sebagai anggota militer atau PNS yang bertugas di lingkungan militer harus mengerti tentang hukum agar kita terhindar dari pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kapenrem 083/Bdj Mayor Inf Prasetya HK, SH MH menyampaikan bahwa prajurit tidak boleh terlibat dalam permasalahan hukum baik itu pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kedinasan maupun tindak pidana militer atau umum.
“Maka dari itu, hukum harus dipahamai dan diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari baik Kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat, sekecil apapun pelanggaran terhadap hukum, pasti ada konsekwensi hukum yang akan mengikutinya,”ujarnya kepada media.
Prasetya menyampaikan, bahwasanya setia prajurit bukan Hanya harus mampu menjadi contoh (Agent of Change) dalam penerapan hukum namun sekaligus dapat menjadi motor penggerak disiplin di tengah-tengah masyarakat.
“Apalagi dalam kondisi saat ini dimana kita semua tengah menghadapi Pandemi Covid-19, maka prajurit dan PNS-TNI harus mampu memberikan contoh kepada masyarakat dengan menekankan Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan apapun, seperti yang kita lakukan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, seperti mencuci tangan dengan hand sanitizer, mengunakan masker dan menerapkan physical distance atau jaga jarak,” terangnya. (fik)






