New Normal Ditengah Pandemi Covid-19 Kabupaten Malang

Malang,Memox.co.id – Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga.
Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.
Dalam surat itu, referensi dibukanya pelayanan Samsat dan BPKB lantaran Pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi skenario menuju tatanan kehidupan normal baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19 atau virus corona.
Menyingkapi kepetusan tersebut Satlantas Polres Malang membuka terobosan baru dalam memberikan pelayanan pembayaran PKB( Pajak Kendaraan Bermotor) yang langsung diarahkan ke beberapa Kampung Tangguh Covid-19 diwilayah hukum Polres Malang.

Inovasi terbaru tersebut diberi nama Bakso Bakar ( Bayar Pajak Turut Deso KB Samsat Karangploso) yang merupakan implementasi dari Kampung Tangguh Semeru Polda Jatim.
Pelayanan publik yang digagas Satlantas Polres Malang ini tidak terlepas dari ide dari Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyowati S.I.K yang disempurnakan berkat arahan serta petunjuk Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K MH.
Mengawali program pelayanan Baksos Bakar ini Satlantas Polres Malang dengan mobil Sambling (Samsat Keliling) blusukan ke Kampung Tangguh Covid-19 yang ada di Desa Kalisongo Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Selasa (02/06/2020).

Dalam giat layanan Bakso Bakar Satlantas Polres Malang bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Jatim Samsat Karangploso Malang Utara ini langsung Kanit Reg Ident Polres Malang Iptu Yudhi Anugerah Putra S.I.K mewakili Kasat Lantas AKP Diyana.
Kehadiran layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kampung Tangguh Covid-19 Desa Kalisongo Kecamatan Dau mendapat respon positif warga masyarakat yang ada disekitar Kampung Tangguh Tangguh Covid-19 Desa Kalisongo.
Dengan antusias warga mendatangi mobil Sambling untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor baik R2 Roda Dua) maupun R4(Roda Empat) tanpa dikenakan denda keterlambatan,” terang Kanit Reg Ident Polres Malang Iptu Yudhi.
Lanjutnya, kami juga menyediakan Bakso secara gratis bagi warga yang telah membayar pajak tahunan kendaraan bermotornya, layanan publik Bakso Bakar akan kami gelar juga dibeberapa Kampung Tangguh lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Tujuannya lahirnya layanan Bakso Bakar ini untuk lebih mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraannya, tidak perlu datang ke kantor Samsat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.
Adanya pelayanan publik Bakso Bakar di Kampung Tangguh Desa Kalisongo mendapat apresiasi Suprianto salah satu wajib pajak asal Dusun Sumberejo Desa Kalisongo Kecamatan Dau.
Kepada Memox.co.id Suprianto mengaku sangat terbantukan dengan adanya layanan ini,saya tidak perlu datang ke kantor Samsat Karangploso cukup disini saya, layanannya juga cepat,kita juga diberikan makan basko gratis terima kasih buat pak Polisi,” ucapnya sambil tersenyum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Pendapatan Daerah Malang Utara dan Batu Widaningrum Ema Rochima M. Sos., M.Si dan Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Karangploso Hendra Harianto.
Dalam giat ini juga digelar sosialisasi pembayaran pajak menggunakan inovasi pelayanan publik Rujak Limpung ( Seruan Membayar Pajak Keliling Kampung) Samsat Karangploso.(fik)






