Malang, Memox.co.id – Paska Lebaran 1 Syawal 1441 H, wilayah Kecamatan Kepanjen mulai serius menangani Covid 19, ditambah lagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Malang yang kini sudah berjalan lebih dari 10 hari.
Sebanyak 60 orang yang terdiri dari gabungan unsur TNI-Polri, BPBD dan Muspika Kecamatan Kepanjen melaksanakan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan raya wilayah Kecamatan Kepanjen, Rabu (27/05/2020)

Menurut Iptu Bambang, personel Polres Malang, kegiatan ini merupakan rangkaian dari program pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka pencegahan virus Corona (Covid-19) yang saat ini belum kunjung usai.
“Semua elemen yang tergabung dalam satgas gugus tugas penanganan Covid-19 harus selalu kompak dan saling mendukung kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 ini,” terangnya.
Sinergitas TNI-Polri, BPBD, PMI dan relawan lainnya harus selalu tetap terjaga dan terbina dengan baik. “Sehingga yang dihadapi sekarang ini bisa terselesaikan dengan baik, lancar dan aman,” imbuhnya.
Sementara itu, Pasiter Kodim/0818 Kapten Arh Jumawi mengatakan kegiatan ini diharapkan bisa terprogramkan terus, agar dalam penanganan pencegahan virus Covid-19 bisa cepat teratasi,
“Jajaran Kodim 0818/Kab Malang-Batu akan selaku mendukung penuh terhadap program-program pemerintah dalam menangani pandemi wabah Covid-19,” tuturnya. (fik)






