Malang, Memox.co.id – Sosialisasi dari tim Gabungan TNI-Polri dan Gugus Tugas Covid-19 terus bergulir, seperti yang dilaksanakan di Pasar Induk Pakisaji dengan terus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan pelaksanaan PSSB Malang Raya, Kamis (21/05/2020).
“Kami Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 yang juga terdiri dari TNI-Polri dan dinas terkait terus melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tidak terkena virus Corona, semua yang dilakukan, larangan yang diterapkan merupakan tanda kasih dan sayang kami terhadap masyarakat,” tutur Serma Setyo anggota Staf Teritorial Kodim 0818.
Kewajiban menggunakan masker merupakan hal yang harus diterapkan, sebab pasar berpotensi menjadi salah satu tempat penularan yang mungkin dibawa oleh orang luar yang berkunjung ke pasar, selain itu juga wajib melaksankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan cuci tangan.
“Kemudian, jika merasa sakit jangan keluar rumah apalagi ke pasar. Apabila tidak memakai masker, maka tidak boleh masuk pasar, sebab kewajiban ini demi kesehatan kita bersama, karena kesehatan anda, adalah kebahagiaan kami,” pesan Serma Setyo.
Sementara itu, Sunarti, salah satu pedagang di Pasar Induk Pakisaji, menyampaikan sangat mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malang, dalam hal semua pengunjung Pasar diwajibkan untuk dapat menggunakan masker. (fik)






