Kota Malang,Memox.co.id – Kepolisian Polresta Malang Kota melalui Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok Mulyanto Diyono S.I.K bergerak cepat menangkapi Dumas ( Penganduan Masyarakat) sehubungan Bansos (Bantuan Sosial) yang tidak tepat sasaran, Jumat (15/05/2020).
Dalam kegiatan termasuk Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok mengajak Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan Kasdim 0833 Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto, untuk melakukan pengecekan warga yang tidak mendapatkan bantuan sosial.
Pada kegiatan itu Wakapolresta Malang didampingi Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, rombongan langsung menuju Jl.Kemantren 3 RT.04 RW. 13 Kelurahan Bandungrejosari Kota Malang untuk berjumpa dengan bapak Adit Sujoko.

Dalam pertemuan tersebut Wakapolresta Malang Kota AKBP Totok menyampaikan permohonan maafnya atas tidak mendapatkan Bansos seperti yang diadukan lewat siaran Radio City Guide 911 FM.
Apa yang dikatakannya bahwa bantuan sembako dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Malang tidak dia terima pada hari itu juga Wawali menyepakati untuk memberikan bantuan sembako kepada Adit Sujoko.(fik)






