Hukum  

Jelang Penetapan PSBB, Polres Batu Turunkan 320 Personil Tambahan dan Pos Pantau

Batu, Memox.co.id- Dalam rangka persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polres Batu melaksanakan penambahan 320 personil dan pos pantau (cek poin), Rabu,(13/05/2020).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K pada saat dikonfirmasi awak media sehubungan akan segera ditetapkan PSBB di wilayah Malang Raya

Lebih jauh AKBP Harviadhi menjelaskan, adanya penambahan ini personil dan pos cek poin untuk membatasi keluar masuknya pengendara/warga khususnya di wilayah hukum Polres Batu.

“Apalagi saat ini Kemenkes RI dan Gubernur Jatim sudah menyetujui PSBB Malang Raya. Menurut, Kapolres Kota Batu, Harviadhi Agung Prathama menjelaskan ada tambahan 320 personil yang bertugas bergantian selama 24 jam,” ujarnya.

Dikatakan juga olehnya, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kodim dan Satgas Pencegahan Covid-19, sehingga nanti akan ada 600 personil gabungan yang akan turun untuk menghalau pemudik yang bandel khususnya kendaraan bermotor yang memiliki nomor polisi luar Kota.

“Harpaannya penambahan ini dilakukan untuk penambahan keefektifan PSBB sehingga bisa penyebaran virus covid-19 bisa ditekan hingga sedemikian rupa,” harap lulusan Akpol 2001 ini.

Perlu diketahui untuk memaksimalkan itu, pos pantau yang sebelumnya ada 4 titik bakal ditambah 1 titik sehingga total berjumlah 5 pos.

Letaknya berada di di Desa Sumber Brantas, Desa Pandanrejo (Kecamatan Bumiaji), Desa Pendem, Arhanud (Kecamatan Junrejo) dan Patung Sapi, Desa Pandesari Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. (fik)