Hukum  

Koramil 0818/24 Poncokusumo Kawal Pemakaman Warga yang Terpapar Covid -19

Ikuti SOP Covid-19, Kondisi Amam dan Lancar

Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/24 Poncokusumo Desa Pajaran Sertu Imam Fauzi dampingi Bati Tuud Koramil 0818/24 Poncokusumo Pelda M. Umar Maksum serta Babinsa Desa Belung Serma Abu Kasan menghadiri dan mengawal kegiatan pemakaman warga yang terpapar Covid -19.

Pemakaman Asnawati (61 th) alamat RT/06 RW/02 Dusun Ketitang Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo yang telah meninggal di RSUD Kota Malang ini mengikuti prosedur SOP Covid-19.

“Pelaksanaan pemakaman jenazah Ibu Asnawati dilaksanakan secara protokoler kesehatan yaitu jenazah datang dan langsung dimakamkan dengan prosesi SOP Covid-19,” terang Bati Tuud Koramil 0818/24 Poncokusumo Pelda M. Umar Maksum, Senin  (11/05/2020).

PROTAP: Pemakaman Asnawati warga Dusun Ketitang Desa Pajaran yang terpapar Covid-19 dilaksanakan sesuai SOP Covid-19.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain Camat Poncokusumo Marendra Henky, Kapolsek Poncokusumo AKP H. Moh Lutfi, Ka UPTD Puskesmas Poncokusumo di wakili oleh Ali, Amd.,Kep, Kepala Desa Pajaran Drs. Nursodik beserta Staf, Bhabinkamtibmas Desa Pajaran Bripka Daroji, dan tim dari RSUD Kota Malang.

“Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dalam pemakaman ini dihadiri oleh perwakilan Keluarga dan Muspika Poncokusumo serta instansi terkait dan Tim dari RSUD Kota Malang, sesuai dengan SOP Covid-19,” ungkapnya.

Jenazah Asnawati dimakamkam di Pemakaman Umum Dusun Ketitang Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo oleh Tim dari RSUD Kota Malang dalam keadaan lancar dan aman. (fik)