Kota Malang, Memo X
Walikota Malang Sutiaji diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Aula Polres Malang Kota, Selasa (9/4/2019). Dalam pemeriksaan itu, Sutiaji membawa berkas yang terbungkus map warna merah.
Saat jeda pemeriksaan, Sutiaji menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi atas Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono yang baru-baru ini ditetapkan tersangka oleh KPK. “Sebagai saksi,” katanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto dan mantan anggota DPRD Kota Malang Subur Triono. Diketahui, penyidik KPK sedang menangani sejumlah kasus korupsi di Kota Malang. Salah satunya adalah suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015. Kasus suap itu sudah menyeret 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. Mantan Walikota Malang M Anton serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono juga ikut terseret dalam kasus itu.
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono, Rabu (18/4/2018). Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa 7 anggota DPRD yang telah berstatus tersangka.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Cipto Wiyono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mochamad Anton yang merupakan Wali Kota Malang. Cipto Wiyono akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.
Dalam kasus ini, total sebanyak 19 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 18 di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Malang. Sedangkan satu tersangka lain merupakan Walikota Malang Mochamad Anton.
Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.
Pada Agustus 2017 lalu, KPK pernah mengambil contoh suara Cipto Wiyono untuk kepentingan penyidikan. Diduga, pengambilan sampel tersebut terkait penyadapan yang dilakukan penyidik. (kom/jun)
Walikota Malang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD-P Malang






