Hukum  

Polisi Kota Malang Gelar Simulasi Protokol Korban Covid-19, Hingga Penguburan

Malang Kota,Memox.co.id- Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos,S.I.K.MH pimpin langsung simulasi penanganan dan penguburan  korban Covid-19, bertempat di lapangan upacara Mapolresta Malang Kota, Selasa pagi (28/04/2020).

Simulasi penanganan dan penguburan jenazah korban Covid-19 yang diselenggarakan oleh Polresta Malang Kota dan diikuti sekitar 100 petugas gabungan dari beberapa fungsi kesatuan kepolisian terlihat begitu semangat dalam melaksanakan rata cara pemakaman korban Covid-19.

TURUN : Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus turun langsung memberikan arahan seputar kegiatan simulasi penanganan korban Covid-19

Dalam setiap rangkaian simulasi yang diperagakan  tim relawan personil Polresta Malang Kota memperoleh informasi adanya korban Covid-19 meninggal dunia.

Seluruh protap penanganan Covid-19 harus benar-benar diperhatikan dan dijalankan termasuk  mengamankan TKP korban Covid-19,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus.

APD : Tim relawan Polresta Malang Kota saat  melakukan penanganan jenasah korban Covid-19 dengan menggunakan APD lengkap 

Lebih jauh dirinya menyampaikan, sebelum melakukan evakuasi korban yang masih belum bisa dipastikan apakah positif terkena virus Covid-19

Tim relawan Polresta Malang Kota saat  melakukan penanganan jenasah korban Covid-19 dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dan melakukan penyemprotan disinfektan.

PENGUBURAN : Jenazah yang sudah terbungkus plastik selanjutnya dimasukkan kedalam peti dan dilaksanakan penguburan sesuai dengan standar protokol korban Covid-19

Penanganan jenasah dilakukan sesuai dengan standar Covid-19 yaitu jenasah dibungkus menggunakan plastik selanjutnya dimasukkan dalam kantong mayat.

Dalam proses memandikan jenazah juga harus sesuai standar korban Covid-19. Jenazah yang sudah terbungkus plastik selanjutnya dimasukkan kedalam peti dan dilaksanakan penguburan sesuai dengan standar protokol korban Covid-19,” terang Kombes Pol Dr Leonardus.(fik)