Malang, Memox.co.id – Meskipun Kabupaten Malang tidak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polres Malang secara all out melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di 6 titik check point yang tersebar di wilayah hukum Polres Malang, Minggu (19/04/2020).
Seperti yang dilaksanakan Kanit Regident Polres Malang Iptu Yudhi Anugerah Putra S.I.K yang merupakan perwira jaga Posko Check Point Mudik Terpadu Pencegahan Covid-19 yang berada di Exit Tol Lawang serta Rest Area Ampeldento, Kecamatan Pakis.

Apa yang dilaksanakan Iptu Yudhi menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolres Malang seluruh perwira jaga yang ada disetiap Posko Check Point Mudik Terpadu Pencegahan Covid-19 Kabupaten Malang, harus selalu siaga 24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan berserta penumpang yang melintas atau masuk ke dalam wilayah hukum Polres Malang.
Dirinya bersama anggota TNI AD Kodim 0818 dibantu tim kesehatan Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan suhu tubuh penumpang satu-persatu.

Tidak hanya itu Iptu Yudhi juga melaksanakan pengarahan kepada para sopir maupun penumpang kendaraan umum maupun yang bernopol luar wilayah Malang untuk menjalani proses protokol kesehatan serta selalu memakai masker.
Saat ditemui Memox.co.id dilokasi Kanit Regident Polres Malang Iptu Yudhi mengatakan, seperti yang menjadi instruksi Kapolres Malang AKBP Hendri Umar S.I.K.MH bersama Forpimda Kabupaten Malang. Keberadaan Posko Check Point Mudik Terpadu Pencegahan Covid-19 yang ada ini harus dijalankan sesuai dengan fungsinya,setiap kendaraan umum maupun penumpang wajib menjalani proses pemeriksaan kesehatan.

“Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan serta mencuci tangan sebelum dilaksanakan pengisian data berpergian oleh petugas medis,”terangnya.
Dikatakan juga olehnya,sampai saat ini Polres Malang dan seluruh instansi terkait yang tergabung dalam Check Point Mudik Terpadu Pencegahan Covid-19. Tetap melaksanakan tugasnya di ke 6 titik perbatasan Kabupaten Malang secara all out.
Setiap kendaraan yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang di hentikan untuk menjalani proses protokol kesehatan jika ditemukan memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius akan di isolasi.
“Serta disiapkan ambulan untuk di antarkan ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat yang sudah kami koordinasikan,” terangnya. (fik)






