Hukum  

Satlantas Polresta Malang Modif Mobil Tilang,Jadi Mobil Semprot Disinfectan

Cegah Covid-19 Operasi Keselamatan Semeru 2020

Kota Malang,Memox.co.id – Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2020 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 6 hingga 19 April 2020. Satlantas Polresta Malang Kota mengedepankan tindakan pencegahan virus Corona atau COVID-19.

Operasi yang dulunya bernama Operasi Simpatik, melihat saat ini  perkembangan wabah Corona semakin massif, membuat Satlantas Polresta Malang Kota memodifikasi mobil operasional unit tilang berubah fungsi menjadi mobil semprot disinfektan.

TINDAK: Penindakan yang dilaksanakan Satlantas Polresta Malang Kota kepada masyarakat yang melakukan balapan liar serta membubarkan sekumpulan masyarakat yang lagi berkumpul

Langkah yang diambil Satlantas Polresta Malang Kota ini untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Malang termasuk dikawasan unit pelayanan seperti kantor SIM dan Samsat,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, Minggu (12/04/2020)

Lebih jauh dirinya menyampaikan, dengan memodifikasi mobil operasional unit tilang menjadi mobil penyemprot disinfektan, sebagai bentuk kepedulian kami bagi keselamatan masyarakat agar terhindar dari virus corona.

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2020 tidak akan melakukan tindakan penilangan, namun tetap ada tindakan penegakan hukum di jalan pada siapa pun yang melanggar.

Namun apabila tiba-tiba ada pengendara yang ngebut-ngebutan dan melakukan pelanggaran di jalan seperti balap liar. Kami tetap melakukan penegakan termasuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumun,” tegasnya.(fik)