Hukum  

Satlantas Polres Malang, Himbau Karyawan PR Tropas Tidak Mudik

Malang, Memox.co.id – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 unit Dikyasa Polres Malang gelar sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2020 dan himbauan untuk tidak mudik kepada karyawan PR (Pabrik Rokok) Tropas di Jalan Raya Ijo, Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (09/04/2020).

Operasi Keselamatan Semeru 2020 yang telah digelar sejak tanggal 6 hingga 19 April 2020 pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Malang lebih mengedepankan pola pre emtive dan preventif melihat kondisi terkini wabah Covid-19.

Kepada Memox.co.id Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati S.I.K mengatakan, dalam giat Operasi Keselamatan Semeru 2020 tahun ini kita lebih terpokus dengan kegiatan yang bersifat himbauan.

“Salah satunya himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang khususnya untuk melaksanakan mudik maupun aktivitas lainnya yang berhubungan dengan perjalanan luar, kalau bukan hal yang sangat mendesak,” ujarnya.

AKP Diyana menambahkan, selain melakukan imbauan tentang penanganan penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Malang juga membagikan selebaran / brosur terkait imbauan agar tidak mudik selama penanganan Covid-19.

“Seperti yang dilakukan unit Dikyasa Polres Malang yang melaksanakan himbauan kepada seluruh karyawan PR Tropas, agar mematuhi himbauan pemerintah, tetap dirumah, hindari kerumunan massa, jaga kesehatan dan kebersihan rajin mencuci tangan dan genakan selalu masker,” terang Kasat Lantas Polres Malang ini. (fik)