Hukum  

Persit KCK Kodim 0818 Buat Masker Kain Covid-19 Untuk Masyarakat

Dengan Tetap Mengutamakan Protokol Kesehatan Corona

Malang,Memox.co.id-Ketua  Persit KCK (Kartika Candra Kirana ) Cabang XXXII Kodim 0818 Ny.Dewi Ferry Muzawwad turun langsung dalam pembuatan masker yang merupakan APD (Alat Pelindung Diri) untuk terhindar dari virus corona atau Covid-19, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan corona, Kamis (09/04/2020).

Pembuatan masker yang diketuai Ny.Dewi Ferry Muzawwad  bersama sejumlah anggota Persit KCK Cabang XXXII Kodim 0818 secara swadaya membuat masker kain yang akan diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dilakukan tidak dalan bentuk harus berkumpul. Tapi dikerjakan dirumah setelah jadi baru dikumpulkan.

BAGIKAN: Anggota Persit Persit KCK  Cabang XXXII Kodim 0818  saat memberikan masker kain ke masyarakat mewakili Ketua  Persit KCK Cabang XXXII Kodim 0818 Ny.Dewi Ferry Muzawwad

Apa yang dilakukan Persit Kodim 0818 sebagai wujud panggilan hati nurani menyikapi pandemi Covid – 19, khususnya di Kabupaten Malang – Batu .

Kepada Memox.co.id isteri tercinta Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P ini mengatakan, selain untuk personil Kodim dan angggota persit, masker – masker ini akan kami dibagikan kepada masyarakat.

“Untuk saat ini direncanakan akan dibuat kurang lebih 200 masker kain. Nanti kita akan buat lebih banyak lagi untuk dibagikan kepada masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan,” ujarnya.

Dikatakan juga olehnya, pembuatan masker kain ini bagian dari partisipasi kita dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.”Saat ini   kita alternatif  pakai masker kain, karena untuk masker bedah sulit dicari atau langka. Rencananya minggu ini masker tersebut akan kita sebarkan ke masyarakat,” ungkap Ny Dewi Ferry Muzawwad.(fik)