Hukum  

Polresta Malang Kota, Himbau Warga Tidak Mudik Pakai Bahasa Khas Arema

Cegah Covid-19 “Ojok Mudik Disek Ker “

Kota Malang, Memox.co.id- Ditengah penanganan pandemi virus corona atau Covid-19,  Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.sos ,S.I.K.MH  menghimbau agar seluruh warga Kota Malang untuk tidak mudik, Senin (06/04/2020).

Perihal ajakan untuk tidak mudik disampaikan Polresta Malang Kota lewat baliho maupun spanduk yang berisikan himbauan dengan bahasa khas Arema  bertuliskan “Ojok Mudik Disek Ker ( Jangan Mudik Dulu Rek) agar masyarakat untuk tidak mudik pada lebaran 2020.

Ajakan untuk tidak mudik pada lebaran idul Fitri 2020 menindaklanjuti himbauan dari pemerintah yang mengharapkan masyarakat  untuk bisa menunda mudik atau pulang kampung sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran Covid-19,” terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata.

Dirinya juga menegaskan, keputusan pemerintah untuk menghimbau agar tidak mudik menjelang Idul Fitri 1441 H ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Tujuan utamanya untuk  mempercepatan penanganan Covid-19 karena itu pemerintah mengeluarkan kebijakan. Dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19,” ujarnya.(fik)