Batu,Memox.co.id– Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama S.I.K MIK melaksanakan pengecekan lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan physical distancing Kota Batu dengan wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (04/04/2020).
Kedatangan Kapolres Batu AKBP Harviadhi dalam rangka melihat lebih dekat kawasan physical distancing yang ditetapkan oleh warga masyarakat Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Adapun kawasan yang telah ditetapkan perbatasan Tegalgondo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang dengan -Desa Pendem Kecamatan Junrejo sampai diperbatasan Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

Saat dikonfirmasi orang nomor satu dijajaran kepolisian Polres Batu ini mengatakan, apa yang telah dilakukan warga masyarakat Kecamatan Junrejo sangat baik sekali.
Langkah ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Batu, khususnya di wilayah Kecamatan Junrejo Kecamatan Karangploso dan Dau yang merupakan masuk wilayah Kabupaten Malang,”terangnya.(fik)






