Hukum  

Tangkal Penyebaran Covid-19, Kodim 0818 Pasang Bilik Sico Covid-19

Malang, Memox.co.id-Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P memastikan kegiatan sosialisasi oleh Koramil jajaran Kodim 0818 akan terus berlansung guna tangkal penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Malang – Batu, Jumat (27/03/2020).

Apa yang diperintahkan Dandim 0818 Kab Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P sejalan dengan sinergi aktif dengan Pemerintah Daerah guna mengatasi penyebaran virus corona.

Protokol keselamatan diperkuat, dan upaya melindungi masyarakat dan pencegahan penyebaran virus korona diterapkan pola hidup bersih dan sehat serta mendatangkan SICO ( Sikat Corona ) yang merupakan bilik sterilisasi bagi tamu dan anggota Kodim 0818.

Kepada Memox.co.id  Letkol Inf Ferry Muzawwad S.I.P mengatakan, kami terus bekerja memberikan sosialisasi ke wilayah teritorial Kodim 0818 baik dengan penyemprotan disinfektan dan patroli di di sejumlah fasilitas umum di masing – masing kecamatan.

Meskipun kita bersama tengah menghadapi pandemi global virus corona. TNI – Polri bersinergi dengan Pemkab Malang dan Kota batu di semua lini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,’ ujarnya.

Dikatakan juga olehnya, terpasang bilik sterilisasi Sico Covid-19  diharapkan setiap anggota Kodim 0818 maupun tamu, wajib masuk dalam bilik sterilisasi Covid-19.

Bilik Sterilisasi ini dilengkapi dengan sarana pendukung, termasuk cairan disinfektan, untuk memastikan setiap orang steril dari virus korona.Langkah ini untuk memastikan setiap orang steril dari penyebaran virus corona.Dengan demikian, dapat melindungi anggota Kodim 0818 maupun tamu dan sebelum masuk di Makodim 0818,” terangnya.(fik)