Ranmor Cek Fisik Samsat Malang Kota, Wajib Masuk Bilik Sterilisasi Disinfektan

Upaya Meminimalisir Penyebaran Covid-19


Kota Malang,Memox.co.id- Dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 dilingkungan KB Samsat Malang Kota, Satlantas Polresta Malang Kota dirikan bilik sterilisasi cek fisik Ranmor ( Kendaraan Bermotor), Kamis (26/03/2020).

Penyemprotan cairan disinfektan yang ada dibilik disinfektan Samsat Malang Kota ini tidak hanya terhadap kendaraan R2(Roda Dua) maupun R4(Roda Empat) kepada pemilik kendaraanpun menjalani proses penyemprotan disinfektan.

ALAT SEMPROT DISINFEKTAN: Adpel Samsat Malang Kota Sulaiman saat menunjukkan alat semprot disinfektan yang ada di depan pintu utama KB Samsat Malang Kota

Keberadaan bilik sterilisasi cek fisik ranmor Satlantas Polresta Malang Kota fungsinya untuk mensterilkan kemungkinan kuman-kuman yang ada di setiap  kendaraan WP(Wajib Pajak) termasuk pemilik kendaraan juga ikut disemprot,” ujar Kanit Regident Polresta Malang Kota Iptu Muhammad Bayu Agustian S.I.K.

WAJIB PAJAK: Para wajib pajak yang ingin masuk diruang pelayanan wajib menjalani penyemprotan didalam bilik disinfektan

Lanjutnya, kita tidak hanya menyediakan bilik sterilisasi cek fisik ranmor saja ,kami juga telah menyediakan bilik  disinfektan dipintu utama KB Samsat Malang Kota serta tempat pencucian tangan dan hand sanitizer disetiap meja pelayanan,” terangnya.

BILIK STERILISASI CEK FISIK R4: Petugas Samsat Malang Kota saat mengoperasikan penyemprotan disinfektan untuk kendaraan R4

Apa yang diterapkan KB Samsat Malang Kota mendapat apresiasi oleh salah satu WP  Wawan(33) warga Kecamatan Klojen Kota Malang dirinya mengatakan, adanya bilik disinfektan sangat baik sekali.

“Kita sebagai masyarakat WP secara tidak langsung merasa aman, kita tahu semua virus corona bisa menyerang siapa saja, lebih baik kita ikutin apa yang diperintahkan pemerintah termasuk menjalani proses penyemprotan disinfektan yang ada di Samsat ini,” ucapnya.(fik)