Operasi Gabungan Forpimda Kota Malang Antisipatisi Penyebaran Covid-19
Kota Malang, Memox.co.id – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K MH, bersama Forpimda Kota Malang bergerak tanpa henti melaksanakan himbauan dan melakukan pembubaran kerumunan, demi keselamatan publik atas serangan Covid-19, Selasa malam (24/03/2020).
“Himbauan dan pembubaran kerumunan masyarakat ini atas dasar instruksi Presiden Joko Widodo untuk menerapkan sosial distancing (jaga jarak) dipertegas maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis yang mengeluarkan maklumat kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, dalam penanganan penyebaran Covid-19,” terang Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K MH.

Dijelaskan juga olehnya, seperti yang ada dalam maklumat Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis, pada prinsipnya Kapolri ingin keselamatan publik itu terwujud.
“Kami seluruh personel Polresta Malang Kota dibantu dengan rekan TNI dan seluruh stakeholder akan berupaya sekuat tenaga melaksanakan maklumat Kapolri demi keselamatan kita semua,” ungkapnya.
Operasi gabungan yang dilaksanakan personil Polresta Malang Kota bersama Forpimda Kota Malang tidak segan untuk membubarkan acara yang bersifat mengumpulkan massa. Namun, pembubaran tersebut tetap mengedepankan asas persuasif dan humanis.

Dalam giat tersebut sasaran yang dituju adalah tempat hiburan malam mulai dari cafe, Warkop, mini market serta tempat yang bisanya dijadikan kumpulan anak-anak muda terutama di sepanjang Jalan Soehat (Soekarno Hatta).
Rombongan Forpimda Kota Malang ini bergerak mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai dengan target operasi jalan protokol dan jalan utamanya yang banyak berdiri tempat-tempat hiburan malam. (fik)






